TIP SHALAT KHUSYU’ ALA IMAM AL-GHAZALI
Oleh : H. Muh. Lutfi
Tharodli,S.Sos.I. M.Pd.I.
Allah SWT berfirman :
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat sedang kamu dalam keadaan
mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan.” (Q.S. An-Nisa : 43)
Beberapa
ulama’ menafsirkan kalimat dalam keadaan mabuk bukan hanya mabuk lantaran
minuman keras saja tetapi bisa juga mabuk atau hilang akal pikiran akibat
tekanan perasaan, resah, kalut dan bingung yang teramat. Cinta kepada dunia
juga bisa disebut sebagai mabuk karena dengan lantaran cinta dunia tersebut bisa melupakan seseorang
dengan akhirat.
Rasulullah
SAW bersabda : “ Barang siapa shalat dua
rakaat, di dalamnya dia tidak berbicara sedikitpun dengan hatinya tentang
persoalan dunia, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR.
Bukhari-Muslim)
Dalam sebuah
hadits qudsi, Allah SWT berfirman : “ Tidaklah
Aku akan menerima shalat dari setiap orang. Aku hanya akan menerima shalat dari
orang yang bertawaddu’ demi ketinggianKu, khusyu’ demi keagunganKu, tidak terus
menerus dalam pembangkangan terhadapKu, tidak bersikap angkuh terhadap
makhlukKu, dan selalu mengasihani yang lemah, dan menghibur orang miskin demi
keridhoanKu. Bila ia memanggilku Aku akan memenuhi panggilannya, bila ia
meminta Dariku aku akan memberinya, bila ia bersumpah dengan namaKu, Aku akan
membuatnya mampu memenuhinya. Akan Kujaga ia dengan kekuatanku dan Kubanggakan
ia di antara malaikatKu. Seandainya Kubagi-bagi nurnya untuk seluruh penghuni
bumi, niscaya akan cukup bagi mereka. Perumpamaannya seperti surga Firdaus,
buah-buahnya tidak akan rusakdan kenikmatannya tidak akan sirna.” (HR.
Ad-Daruqutni).
Abdullah
ibnu Abbas mengatakan: “ Dua rekaat yang
sedang-sedang saja panjangnya, dengan diiringi tafakkur adalah lebih baik
daripada tahajjud semalam suntuk sedangkan hatinya lalai.”
Imam
Al-Ghazali memiliki tip jitu untuk mencapai shalat khusyu’ yang bisa saya simpulkan
dalam enam bagian yaitu : pertama,
kehadiran hati pada saat shalat artinya mengosongkan hati dari segala sesuatu
yang tidak ada hubungannya dengan shalat yang sedang dikerjakan. Kedua, memahami bacaan shalat yaitu
memahami secara mendalam dan sungguh-sungguh dari makna yang terkandung pada
bacaan-bacaan shalat. Ketiga, penghormatan
dan pengagungan kepada Zat yang serba Maha bahwa Dialah yang patut disembah.
Seseorang yang sedang shalat harus memantapkan penghormatan dan pengagungan
kepada Allah yang serba Maha dalam shalatnya sehingga ia akan tetap merasa
diawasi olehNya dalam shalatnya serta akan memunculkan kekhusyu’an dalam
shalat. Keempat, memunculkan rasa
takut serta pengagungan maksudnya bukan sembarang ketakutan sebagaimana
ketakutan seseorang kepada harimau atau ular tetapi ketakutan yang akan
menumbuhkan di hati seseorang untuk lebih dekat dengan Zat yang ditakuti.
Berarti takut kepada Allah bukan berarti menjauhi Allah tetapi lebih
mendekatkan diri kepada Allah dengan terus berusaha agar shalat lebih khusyu’
lagi. Kelima, pengharapan, artinya
seseorang yang sedang shalat harus tetap berharap shalatnya diterima oleh Allah
dan tetap berbaik sangka kepada Allah dengan jalan memperbaiki kekhusyu’an
shalatnya dari hari ke hari dan merealisasikan shalatnya dalam bentuk akhlak
mulia. Keenam, malu kepada Allah,
malu ini adalah perasaan yang bersumber dari kesadaran hati akan kelalaian
serta perkiraan telah melakukan dosa. Perasaan telah berbuat dosa inilah yang
memunculkan perasaan malu dari orang yang sedang shalat.
Di
akhir tulisan ini, saya mengajak para pembaca untuk kita berlomba-lomba shalat
dengan khusyu’ dan saya mengucapkan selamat mencoba tip ala Imam Al-Ghazali
tersebut semoga shalat kita kian hari tambah bermakna bukan hanya ruku’ sujud
di atas sajadah tetapi hidup tiada barokah. Sungguh merugi orang yang shalat
tetapi shalatnya lalai dari mengingat Allah. Wassalam…..
HEBOH BOLA
Oleh : H. Muh. Lutfi Tharodli, S.sos.I. M.Pd.I.
Piala dunia untuk pertandingan
sepak bola memang menghebohkan, hal ini terbukti sebelum piala dunia
berlangsung di berbagai belahan dunia diadakan penyambutan yang semarak. Toko-toko yang menjual baju kaos
kesebelasan masing-masing negara laris terjual, ratusan,ribuan bahkan mungkin
jutaan bola-bola plastikpun laris manis. Dari kota sampai desa masyarakat dari kalangan
anak-anak, remaja, pemuda sampai aki-aki seperti terhipnotis dengan bola,
stasiun-stasiun televisi bahkan tidak absen mengiklankan tentang bola.
Pertandingan
bola memang mengagumkan, para sporter rela berkorban demi membela tim
jagoannya, rambut digundulin, muka dicat dengan gambar bendera tim
kebanggaannya dan berbagai polah tingkah yang terkadang menggelikan.
Bola
bisa membuat orang lupa segala, lupa shalat, lupa makan, lupa minum,lupa
saudara, bahkan ingin buang air pun jadi tertahan agar jangan sampai
terlewatkan sedikitpun pertandingan bola tim yang dijagokan. Aneh memang,
seseorang bisa bertahan berjam-jam bahkan khusyuk menonton pertandingan bola
tetapi tidak bertahan lama apalagi khusyuk dalam shalat, lebih mengetahui
sejarah bola dari pada sejarah dakwah nabi, lebih kenal nama pemain bola dari
pada nama para sahabat nabi, lebih paham aturan pertandingan bola dari pada
peraturan agama, lebih fasih berbicara bola dari pada membaca Al-Qur’an, dan
lebih rela meninggalkan shalat dari pada meninggalkan menonton pertandingan
sepak bola.
Pertandingan
bola tiba, bandar judipun menjadi riang. Pecandu-pecandu judi mulai mengecek
isi kantongnya dan mulai mencari dukun untuk meramal tim mana yang bakal
menang, sampai-sampai gurita tiada berakal dijadikan juru ramal. Pertandingan
bola melahirkan penjudi-penjudi baru yang berlebel penjudi kelas tri yang
taruhannya di bawah garis kemiskinan dan mengistiqomahkan penjudi-penjudi kelas
kakap yang taruhannya sampai berjuta-juta rupiah. Ingat bung, neraka menanti
selama anda tidak bertobat!!!
Bola
memang mengasyikkan tetapi janganlah keasyikan melupakan kita dengan akhirat,
melupakan saudara-saudara kita di Palestina yang sekarang sedang bermain dengan
tank-tank Israel, bermain dengan timah-timah panas yang siap merenggut nyawa,
bermain dengan kelaparan, bermain dengan kegelapan, bermain dengan dengan
bola-bola panas yang siap meledak. Kita memekikkan gol lantaran tim kesebelasan
kita menang tetapi belum tentu kita kelak akan selamat selama di hati kita
tidak peduli dengan nasib saudara-saudara. Renungkanlah wahai saudaraku!!!
Silahkan
anda menonton pertandingan sepak bola asal jangan lupa segala apalagi melanggar
larangan Allah, karena pada hakikatnya
di dalam pertandingan sepak bola ada pelajaran
yang positif yang perlu kita petik. Jika anda menonton pertandingan
sepak bola anda bisa menambah keimanan anda. Lihatlah wajah masing-masing
penonton sepak bola tiada yang sama, kembalikan semua itu kepada kebesaran dan
kekuasaan Allah bahwa Allahlah yang sanggup menciptakan berbagai macam bentuk
wajah niscaya anda akan merasa maha kecil di hadapan Sang Penguasa Allah SWT.
Di
dalam permainan sepak bola kita diajarkan agar tidak egois, kita diajarkan
bekerjasama untuk mencapai kemenangan bersama. Penjaga gawang menjaga gawang
agar tidak jebol, back menjaga serangan lawan agar pertahanan tidak tembus,
pemain tengah mengoper bola yang
manis kepada penyerang,dan penyerang
berusaha mengegolkan bola ke gawang lawan. Tetapi kalau semua pemain satu tim
egois alias tidak sehati tidak ada saling oper dan semua pemain masing-masing mau mengegolkan bola maka pasti
akan berujung kekalahan.
Demikian
juga dengan hidup beragama, sekalipun profesi berbeda-beda tetapi masing-masing
jika memiliki tujuan yang sama yaitu meninggikan kalimah Allah maka niscaya
kita akan saling membantu untuk kemuliaan agama ini. Oleh karena itu, yang kaya
mengoper hartanya untuk kemaslahatan agama, Para ulama mengoper ilmunya untuk
kejayaan Islam, yang ahli dzikir berdoa untuk Islam, yang jadi penguasa
berusaha adil demi Islam, para mujahidin memperjuangkan Islam dengan senjatanya
dan seterusnya. Jangan sampai terbalik
jangan yang jahil berlagak jadi ulama. Bahayya lho!!
Jadi,
petiklah hikmah dalam pertandingan sepak bola, jangan hanyut dengan sepak bola
karena sepak bola hanyalah sebuah permainan yang kalau tidak disikapi dengan
keimanan dan ketaqwaan niscaya kita
sendirilah yang dipermainkan bola. Jika
kita dipermainkan bola maka kita akan
menjadi gila bola, kalau kita gila bola niscaya melalaikan kita dari aturan
agama kalau kita lalai dengan agama niscaya siap dinanti neraka. Naudzubillah
min dzalika.
RIBA TETAP HARAM
Oleh : H. Muh. Lutfi Tharodli,S.Sos.I
Abi Turen Madrasah
Ashaulatiyah Makkah Al-Mukarromah
dan Mahasiswa Pascasarjana IAIN Mataram
Allah
SWT menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Sebagaimana firmannya pada
Suratul Baqaroh ayat 275 yang artinya :”Dan telah menghalalkan Allah akan
jual beli dan mengharamkan riba”
Riba menurut pengertian bahasa berarti Az-Ziyadah
(tambahan). Yang dimaksudkan di sini adalah tambahan atas modal baik penambahan
itu sedikit maupun banyak.
Tetapi
perlu diketahui bahwa tidak semua yang bertambah itu terhitung riba seperti
kita membeli barang seharga Rp. 200.000,- kemudian ada yang mau membelinya
seharga Rp. 400.000,-, kita rela menjual dan si pembeli ridho membeli tanpa
suatu paksaan kemudian dilakukan ijab dan qabul dengan segala persyaratannya,
hal yang bertambah tersebut bukan dinamakan riba tetapi keuntungan dari jua
beli dan hal tersebut sah dan halal untuk dimakan sama ada pembayarannya dengan
tunai ataupun angsuran. Semua itu tidak ada larangan asalkan sama-sama ridho.
Firman
Allah SWT pada Surat An-Nisa’ ayat 29 sebagai berikut: “ Wahai orang-orang
yang beriman janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan cara bathil,
kecuali bahwa adalah ia perniagaan yang timbul dari saling meridhoi dari pada
kamu.”
Al-Qur’an
menyinggung masalah riba di berbagai tempat, tersususun cecara kronologis
berdasarkan urutan waktu.
Pada
periode Makkah turun firman Allah yang berbunyi :”Dan sesuatu riba
(tambahan) yang kamu berikan agar dia menambah pada harta manusia, maka riba
itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang
kamu maksudkan untuk mencapai keridhoan Allah, maka (yang berbuat demikian)
itulah orang-orang yang melipatgandakan pahalanya.” (Q.S.Arrum : 39)
Dan
pada periode Madinah, turun ayat yang mengharamkan riba secara jelas, yaitu
firman Allah SWT : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan
riba dengan berlipat ganda dan bertaqwalah kepada Allah Supaya kamu beruntung.”
(QS. Ali Imran ayat 130)
Dan
terakhir firman Allah SWT : “hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kamu
kepada Allah dan tinggalkanlah sisa riba jika kamu orang-orang yang beriman.
Maka jika kamu meninggalkan sisa riba, ketahuilah! Bahwa Allah dan rasulNya akan
menerangimu. Dan jika kamu bertobat, bagimu pokok hartamu (modal), kamu tidak
melakukan kezaliman dan tidak pula dizalimi.” (QS. Al-baqarah 278-279)
Pada ayat ini mengandung penolakan tegas terhadap
orang yang mengatakan bahwa ada riba yang tidak terlarang atau riba tidak haram
kecuali jika berlipat ganda, riba ya tetap riba karena Allah SWT tidak
membolehkannya kecuali mengembalikan modal pokok tanpa tambahan. Dan ayat ini
merupakan ayat terakhir berkaitan dengan masalah riba.
Memang
sih, ayat yang terakhir tidak lagi
menyebutkan riba yang disambung dengan berlipat ganda tetapi hanya menyebutkan
sisa riba yang mempunyai pengertian riba yang tidak berlipatgandapun harus
tetap ditinggalkan artinya riba yang besar sampai yang kecil haram. Karena
pengertian riba secara umum adalah tambahan atas modal baik penambahan itu
sedikit maupun banyak.
Di
dalam kitab Hasyiatus Showi ala tafsir Jalalain pada halaman 173 disebutkan:”Dan
ketahuilah sesungguhnya riba itu diharamkan sebagaimana disebutkan di dalam
Al-qur’an, As-Sunnah, dan ijma’ maka barang siapa yang menghalalkan riba maka
sungguh dia telah kafir.”
Dari
Jabir bin Abdullah ra. bahwa rasulullah SAW bersabda :”Allah melaknat
pemakan riba, yang memberi makannya, saksi-saksinya, dan penulisnya.” (HR.
Bukhari,Muslim,Ahmad,Abu daud, dan tarmidzi)
Memang benar, kita akui hampir empat tahun fatwa MUI
tentang bunga diputuskan keharamannya dan sebelum fatwa ini munculpun para
ulama dari zaman baheula telah berijma’ atas keharaman riba sesuai dengan nash
yang jelas dari Qur’an maupun hadis yang tidak membutuhkan penafsiran lagi
tentang keharamannya.
Tetapi
yang menjadi persoalan fatwa tersebut tidak didukung oleh peran aktif
masyarakat untuk menghindari bunga, terutama bunga Bank.
Kyai
Syafi’i Hadzami rohimahullah dalam bukunya Taudhihul Adillah pada halaman 184
menyatakan :”Bank simpan pinjam yang memberikan bunga kepada peminjam dan
menarik bunga dari peminjam dengan persyaratan yang mengikat dan persentase
yang telah ditentukan seperti deposito dan membuka rekening sebagai nasabah
suatu Bank adalah termasuk riba qardhi yang diharamkan dengan ittifaq.”
Selanjutnya
kyai Syafi’i Hadzami rohimahumullah mengatakan :”Akan tetapi jika persoalan
Bank di Negara kita ini ditinjau dari sudut kebutuhannya dalam pembinaan
kelancaran dan kestabilan serta baiknya perekonomian rakyat, maka tentunya hal
itu hanya diperkenankan jika sampai kebutuhannya itu kepada hadduddharurat
karena ketiadaan makanan lain selain untuk memakan bangkai. Dan kebolehannya
adalah pasti terbatas kepada kadar kedaruratannya.”
Menurut
kaidah ushul Fiqh yang artinya :”Sesuatu yang dibolehkan tersebab darurat
adalah dikadarkan menurut kadar daruratnya.”
Jadi,
intinya secara ittifaq riba itu tetap haram, keharaman tersebut adalah apabila
pemberian-pemberian itu disyaratkan dalam akad pinjam, akan tetapi apabila
tidak disyaratkan dalam akad dan tidak mengikat maka tidak haram, bahkan sunat
kita membayar hutang dengan sebagus-bagus pembayaran.
Diriwayatkan
dari Jabir ra. berkata ia :”Aku datang kepada nabi Muhammad SAW sedang
beliau mempunyai hutang kepadaku, maka beliau membayar hutangnya kepadaku dan
memberi kelebihan kepadaku.” (HR. Bukhari-Muslim)
Di
akhir tulisan ini, saya memberi pilihan kepada para pembaca, mengikuti fatwa
MUI dan ijma’ ulama yang mengatakan bahwa riba itu haram, atau apakah pembaca
termasuk dari golongan yang sangat membutuhkan sehingga ada jalan diperkenankan
karena haddut darurat, ataukah memilih penafsiran yang mengatakan bahwa riba
tidak haram atau ada riba yang tak terlarang. Silahkan para pembaca renungkan!!
Semoga hidayah dan pemeliharaan Allah senantiasa menyertai kita. Amin….
STOP ZINA!!
Oleh : H. Muh. Lutfi
Tharodli,S.Sos.I.M.Pd.I.
Zina
telah merebak, laris manis seperti martabak. Pelaku zina merasa bangga dengan
kemaksiatannya, berzina dianggapnya seperti memanjat buah jambu miliknya
sendiri yang tiada mungkin ada yang memaki. Disorot media malah cengengesan,
tersenyum simpul menyimpan aib. Yang lebih gila lagi, para pendukung perzinahan berteriak-teriak mensport pezina, membela
pelaku zina seakan-akan mereka tiada memiliki generasi. Waduh! Kok pelaku zina
dibelain. Yang tak kalah serunya para pakar membual, mereka berkata :”Yang
perlu ditangkap pengedarnya bukan pelakunya karena itu koleksi pribadi”. Waduh
tambah semrawut, kok perzinahan bisa dikoleksi, berarti zina legal toh pak!! Waduh,waduh
kalau ngomong pakai naluri dong pak!! Gi mana kalo perzinahan itu dilakukan
oleh anak bapak, apa sah-sah aja dikoleksi dan apakah ditinjau dari segi agama
gak haram!! Jadi menurut ane yang awam ini jerat pelakunya, cemplungin pengedarnya
atau kalo mau lebih santun tatar pelaku zina di pesantren-pesantren. Itu aja
kok repot..
Dunia
memang sudah edan, yang benar dianggap salah dan yang salah dianggap lumrah.
Mengaku sebagai seorang yang beriman tetapi kelakuan jahily. Ucapan imannya
hanya sebatas lidah tidak merasuk ke dalam hati maka pantas hatinya mati. Orang
yang mengaku beriman sebatas lidah maka dia munafiq tulen yang kemunafikannya
tidak perlu diragukan lagi. Apalagi berbuat zina maka sungguh, dia tiada
beriman karena tidak akan berzina seseorang yang berzina sedang dia beriman.
Wahai
saudaraku! Jauhilah perbuatan zina sejauh-jauhnya sampai engkau tidak menghirup
baunya, karena zina perbuatan keji dan dibenci. Kenapa zina perbuatan keji dan
dibenci? Karena pelakunya dipukul dengan seratus kali dera dan diasingkan
selama setahun jika pelaku zina tersebut seseorang yang belum menikah. Adapun
seseorang yang sudah menikah maka hukumannya dirajam sampai mati, ini adalah
bukti perzinahan itu dibenci oleh Allah SWT.
Al-Hakim meriwayatkan dari Nabi SAW
beliau bersabda :” Siapa yang berzina
atau meminum-minuman keras, maka terlepaslah iman daripadanya bagaikan orang
menanggalkan kemeja dari kepalanya.”
Ibnu
Hibban meriwayatkan bahwa Nabi SAW bersabda : “Seseorang dari bani Israil
beribadat selama 60 tahun sehingga subur bumi dan sekitarnya dengan hujan dan
hijau, maka pada suatu hari dia mengintai dari biaranya dan berkata :” andaikan
aku keluar untuk berdzikir pada Allah semoga bertambah berkat, maka ia turun
dari pertapaannya dengan membawa sepotong roti, dan ketika ia berjalan
tiba-tiba bertemu dengan wanita maka ia bercakap-cakap sehingga berakhir zina,
kemudian ia pingsan dan mati. Maka ketika ditimbang ibadat enam puluh tahun
dengan zina itu, lebih berat zinanya dari ibadatnya.
Oleh
karena itu wahai saudaraku, jaga amalan sholehmu, jangan engkau binasakan
dengan perbuatan zina. Zina memang nikmat, tetapi ingat, tidak semua nikmat
berakhir selamat malah kualat, rugi dunia akhirat. Nikmat zina adalah bisikan
syetan yang harus dijauhi agar tidak kebablasan. Nikmat zina adalah nikmat semu
yang pelakunya celingak-celinguk seperti kutu. Tahu gak kutu? Kalau ketemu
pantasnya dipalu. Demikian juga pelaku zina kalau ketemu bila perlu ditinju.
Tinju dunia masih lebih ringan ketimbang siksa akhirat selama pelaku zina tidak
bertaubat.
Diriwayatkan
bahwa di neraka Jahannam ada jurang yang bernama Jubbul Hazan berisi ular-ular
dan kala-kala, tiap-tiap kala sebesar keledai, yang mempunyai tujuh puluh duri,
tiap-tiap duri penuh dengan racun, menggigit orang yang berzina dan menuangkan
racunnya dalam badannya, yang terasa dalam masa seribu tahun, kemudian hancur
dagingnya sehingga mengalir darah bercampur nanah dari kemaluannya.
Wah!!!
Benar-benar ngeri azab untuk para pelaku zina. Seandainya pelaku zina telah
mengetahui betapa berat hukuman akhirat dari berzina akan tetapi masih saja dia
berzina, itu pertanda dia menentang Allah. Maka penentang Allah sangat pantas
digantung di neraka dengan kemaluannya dan dipukul dengan cemeti dari besi api
neraka.
Zina
termasuk dosa besar yang ke tiga setelah syirik dan membunuh, bahkan ada
keterangan yang mengatakan lebih besar dosanya dari membunuh. Dan sangat besar
dosanya berzina dengan istri tetangganya, bahkan penghalal zina menjadi kafir.
Di
akhir tulisan ini, penulis mengajak pembaca untuk kita berusaha menjauhi zina
dan menyetopnya agar jangan sampai perbuatan zina merebak. Nasehati keluarga,
tetangga, dan masyarakat kita agar menghindari perzinahan. Bagi saudaraku yang
telah terlanjur berzina, bertaubatlah segera sebelum ajal tiba. Yakinlah bahwa
pintu taubat selalu terbuka bagi para pendosa yang bertaubat dengan
sunguh-sungguh. Gantilah perbuatan maksiat dengan amal shaleh yang nyata serta
dibalut keikhlasan. InsyaAllah, anda akan kembali putih bersih sebagaimana bayi
yang baru dilahirkan ibunya. Jangan anda putus asa dari rahmat Allah, karena
rahmat Allah sangat dekat bagi yang mau meraihnya. Wassalam!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar